Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tingkat Kalurahan pada 21–22 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di RR Handayani, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dan diikuti oleh perwakilan kalurahan dari seluruh kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Pelatihan dilaksanakan dalam dua angkatan dengan masing-masing angkatan diikuti sekitar 70 peserta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sehingga pembangunan di tingkat kalurahan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan inklusif.
Pembangunan yang responsif gender diharapkan tidak hanya memperhatikan kebutuhan laki-laki dan perempuan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan anak, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan dan marginal lainnya.Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul, Diana Esti Lestari. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan yang perlu diterapkan hingga tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu pemerintah kalurahan.
Menurutnya, penyusunan perencanaan pembangunan yang responsif gender menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program yang dirancang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat serta memberikan akses, kesempatan, dan manfaat yang setara bagi seluruh kelompok. “Perencanaan pembangunan perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan didukung dengan data, sehingga program yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab permasalahan yang ada,” ujarnya.
Penerapan PPRG di tingkat kalurahan juga diharapkan dapat mendukung peningkatan capaian Kabupaten Gunungkidul dalam berbagai evaluasi dan penghargaan terkait pembangunan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk Kabupaten Layak Anak dan Penghargaan Parahita Ekapraya. Materi pelatihan disampaikan oleh Amin Nurohmah, S.Pd., M.Sc. dari Pusat Studi Gender Universitas Islam Indonesia (UII). Peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep dasar gender sebagai landasan dalam menyusun program pembangunan yang responsif terhadap kondisi masyarakat.
Dalam penyampaian materi, dijelaskan bahwa program pembangunan dapat dikatakan responsif gender apabila proses penyusunannya didasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat yang didukung oleh data. Dengan demikian, kebijakan dan program yang dirancang dapat lebih tepat dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Peserta juga diperkenalkan dengan dua instrumen penting dalam PPRG, yaitu Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB). Melalui GAP, pemerintah kalurahan dapat melakukan analisis terhadap suatu program dengan melihat aspek akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi seluruh kelompok masyarakat. Hasil analisis tersebut selanjutnya dapat dituangkan ke dalam dokumen GAB sebagai bagian dari proses penganggaran yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Pelatihan tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga dilengkapi dengan praktik penyusunan dokumen Gender Action Budget (GAB) berdasarkan kegiatan yang terdapat di kalurahan masing-masing. Salah satu peserta turut mempresentasikan contoh Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disusun berdasarkan prinsip GAB. Selanjutnya, peserta melakukan praktik penyusunan dokumen GAB untuk dua subkegiatan sebagai bagian dari latihan. Pada pelaksanaan hari kedua, diskusi berkembang pada pentingnya peningkatan kapasitas seluruh seksi di tingkat kalurahan agar mampu menyusun dokumen GAB secara mandiri. Hal ini diperlukan agar penerapan PPRG tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi dapat diterapkan secara lebih luas dalam proses perencanaan pembangunan kalurahan.
Melalui pelatihan ini, Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul berharap pemerintah kalurahan semakin memiliki kemampuan dalam merancang program pembangunan yang inklusif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender diharapkan mampu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan seluruh masyarakat. Dengan penerapan PPRG, setiap kebijakan dan anggaran diharapkan dapat memberikan akses, kesempatan, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara lebih adil dan setara bagi laki-laki, perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.